Senin, 11 Mei 2020

produksi siaran radio komunitas.


Nama   : Selvi Noor Azizah
Nim     : 1840210021
Kelas   : KPI/A4
Tugas   :Catatan Kuliah Kelompok 2 Mata Produksi Siaran Radio.

                Pada pertemuan kedua di mata kuliah produksi siaran radio ini saya akan menjelaskan kembali tentang produksi siaran radio komunitas.
Pengertian dan jenis radio komunitas
Radio komunitas adalah lembaga layanan nirlaba yang dimiliki dan dikelola oleh komunitas tertentu. Umumnya melalui yayasan atau asosiasi. Tujuannya adalah untuk melayani dan memberikan manfaat kepada komunitas dimana lembaga penyiaran tersebut berada.  Latar belakang pendirian radio komunitas adalah untuk sosial ekonomi atau pengembangan komunitas, bukan untuk memperoleh keuntungan. Tujuan atau prioritas utama pihak penerima manfaat adalah untuk komunitas dan sasaran siaran untuk komunitas lokal bukan untuk seluas-luasnya. Strategi pendanaan dari peran serta komunitas, sumbangan pihak lain yang tidak mengikat, dan program siaran kerja sama sesuai kepentingan komunitas.
Di indonesia, radio komunitas mulai berkembang pada tahun 2000, yang merupakan buah reformasi politik pada tahun 1998 setelah dibubarkannya departemen penerangan sebagai otoritas pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di indonesia semakin kuat setelah disahkannya UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Menurut UU tersebut lembaga penyiaran komunitas merupakan lembaga penyiaran yang berbadan hukum indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu. Lebih dari 300 lebih terdapat radio komunitas di indonesia. Secara umum radio komunitas memiliki ciri-ciri:
1.      Tujuan, maksutnya adalah untuk menyediakan berita dan informasi yang relevan dengan kebutuhan anggota komunitas.
2.      Kepemilikan dan control, dibagi warga, pemerintah lokal, dan organisasi kemasyarakatan.
3.      Isi, siaran radio diproduksi dan diorientasikan untuk kepentingan lokal.
4.      Produksi, melibatkan tenaga non professional, dan sukarelawan.
5.      Distribusi,melalui udara, kabel, dan jaringan elektronik.
6.      Audien, biasanya tertentu seperti dibatasi wilayah geografis.
7.      Pembiayaan, secara prinsip non komersial, walaupun secara keseluruhan meliputi juga sponsor perusahaan, iklan, dan subsidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar